E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

KRAMPES

Kepala Desa

Belum Hadir

AHMAD KHOMSIN

SEKRETARIS DESA

Belum Hadir

SURATNO

KAUR PEMERINTAHAN

Belum Hadir

LANDUNG TRIYONO

KAUR KESRA

Belum Hadir

SUTOMO

KAUR KEUANGAN

Belum Hadir

NUR WAHIDIN

KAUR PELAYANAN

Belum Hadir

ANDRI ARSIH

KAUR UMUM & PERENCANAAN

Belum Hadir

EDI MARDIYANTO

KEPALA DUSUN 1

Belum Hadir

ABDULLAH HAKIM

KEPALA DUSUN 2

Belum Hadir

JOKO SURYANTO

KEPALA DUSUN 3

Belum Hadir

MAHMUDI

KEPALA DUSUN 4

Belum Hadir

HENDRI SUSANTO

KEPALA DUSUN 5

Belum Hadir

DWI SUSANTO

Operator Komputer

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:83
Kemarin:142
Total:17.571
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.239.2.192
Browser:Tidak ditemukan

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

TRANSPARANSI KEUANGAN DESA ENDANG REJO

02 Januari 2022
20 Kali
Admin

ENDANGREJO.DESA.ID. Transparansi Keuangan Desa.  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Kampung  (atau sebutan lain) bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Sebagai wujud transparansi anggaran, maka setelah penetapan (APBDes), Desa wajib sosialisaikan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya adalah dengan memasang banner transparansi APBDes yang dipasang didepan Kantor Desa dan tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dan di halaman website desa.

Banner transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran berjalan, tak terkecuali Pemerintah Desa Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung juga telah menginput data APBDes dalam halaman website desa.

Pemasangan banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tersebut merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas.

    • Akuntabilitas berarti pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Bertanggungjawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Desa Membangun Bersama Rakyat”. Semangat ini perlu dipelihara di desa.
    • Transparansi berarti pemerintah desa mengelola keuangan secara terbuka, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka APBDES kepada masyarakat. Keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada pemerintah desa. Demikian sebaliknya.
    • Responsivitas pengelolaan keuangan berarti daya tanggap pemerintah Desa,Tim Perencanaan Desa dan BPD terhadap kebutuhan masyarakat yang  perlu didukung dengan pendanaan. Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan didanai karena begitu banyaknya kebutuhan masyarakat.

Adapun beberapa sarana publikasi dana desa yang dapat dipergunakan seperti baliho, website, blog, dan media sosial serta sarana-saranan lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Endang Rejo

Kecamatan Seputih Agung
Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi Anggaran
Rp. 555,364,751 Rp. 1,521,140,211
36.51 %

BELANJA

Realisasi Anggaran
Rp. 513,490,421 Rp. 1,201,792,452
42.73 %

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 21,692,211 Rp. 21,692,211
100 %

Dana Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 345,554,400 Rp. 1,058,848,000
32.63 %

Alokasi Dana Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 188,118,140 Rp. 440,600,000
42.7 %

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 376,444,140 Rp. 851,971,291
44.19 %

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 92,996,281 Rp. 180,274,261
51.59 %

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 16,150,000 Rp. 57,946,900
27.87 %

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 27,900,000 Rp. 111,600,000
25 %