E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

KRAMPES

Kepala Desa

Belum Hadir

AHMAD KHOMSIN

SEKRETARIS DESA

Belum Hadir

SURATNO

KAUR PEMERINTAHAN

Belum Hadir

LANDUNG TRIYONO

KAUR KESRA

Belum Hadir

SUTOMO

KAUR KEUANGAN

Belum Hadir

NUR WAHIDIN

KAUR PELAYANAN

Belum Hadir

ANDRI ARSIH

KAUR UMUM & PERENCANAAN

Belum Hadir

EDI MARDIYANTO

KEPALA DUSUN 1

Belum Hadir

ABDULLAH HAKIM

KEPALA DUSUN 2

Belum Hadir

JOKO SURYANTO

KEPALA DUSUN 3

Belum Hadir

MAHMUDI

KEPALA DUSUN 4

Belum Hadir

HENDRI SUSANTO

KEPALA DUSUN 5

Belum Hadir

DWI SUSANTO

Operator Komputer

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:91
Kemarin:142
Total:17.579
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.239.2.192
Browser:Tidak ditemukan

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Musyawarah Desa Penetapan BLT-Dana Desa Tahun 2023

23 Januari 2023
80 Kali
Admin

ENDANGREJO.DESA.ID. Pemerintahan Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2023.

Demi kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2023, Pemerintahan Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah melakukan Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2023. Senin (23/01).

Pelaksanaan Musyawarah Kampung dipimpin oleh Ketua BPD Endang Rejo Ibu Erlinda Wahyuningsih, unsur undangan dari Instansi Kecamatan Seputih Agung dihadiri Kasi Pemeintahan Kecamatan Seputih Agung Ibu Sri Sujiatiningsih, SE, Pendamping Lokal Desa Bapak Agus Wahyudi, Babikamtibmas,TP PKK, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Pemerintahan Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kesempatan ini Kepala Endang Rejo, Krampes menyampaikan bahwa BLT Dana Desa, dianggarkan akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan yang menentukan BLT DD sebesar maksimal 25% untuk tahun anggaran 2023.

Lebih lajut Sekretaris Kampung Endang Rejo, Ahmad Khomsin memberikan Materi/sosialisasi dan penjabaran dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa DANA DESA. Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
  2. Kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
  5. Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 menetapkan hal – hal sebagai berikut :

  1. Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2023 berjumlah 31 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,-  setiap bulannya selam 12 bulan.
  2. Pemerintah Kampung Endang Rejo membentuk Tim Verfikasi KPM dari unsur LPMD, TP PKK Desa, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan sebagaimana SK 
  3. Tim melakukan mendataan verifikasi berdasarkan form pendataan yang memuat kreteria – kreteria sebagaimana termuat peraturan pemerintah.

Verifikasi dilakukan oleh Tim dengan garis koordinasi Pemdes dan BPD perwakilan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Endang Rejo

Kecamatan Seputih Agung
Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi Anggaran
Rp. 555,364,751 Rp. 1,521,140,211
36.51 %

BELANJA

Realisasi Anggaran
Rp. 513,490,421 Rp. 1,201,792,452
42.73 %

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 21,692,211 Rp. 21,692,211
100 %

Dana Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 345,554,400 Rp. 1,058,848,000
32.63 %

Alokasi Dana Desa

Realisasi Anggaran
Rp. 188,118,140 Rp. 440,600,000
42.7 %

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 376,444,140 Rp. 851,971,291
44.19 %

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 92,996,281 Rp. 180,274,261
51.59 %

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 16,150,000 Rp. 57,946,900
27.87 %

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi Anggaran
Rp. 27,900,000 Rp. 111,600,000
25 %