You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Endang Rejo
Desa Endang Rejo

Kec. Seputih Agung, Kab. Lampung Tengah, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Website Resmi Desa Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung

Musyawarah Desa Penetapan BLT-Dana Desa Tahun 2023

Admin 23 Januari 2023 Dibaca 243 Kali
Musyawarah Desa Penetapan BLT-Dana Desa Tahun 2023

ENDANGREJO.DESA.ID. Pemerintahan Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2023.

Demi kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2023, Pemerintahan Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah melakukan Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2023. Senin (23/01).

Pelaksanaan Musyawarah Kampung dipimpin oleh Ketua BPD Endang Rejo Ibu Erlinda Wahyuningsih, unsur undangan dari Instansi Kecamatan Seputih Agung dihadiri Kasi Pemeintahan Kecamatan Seputih Agung Ibu Sri Sujiatiningsih, SE, Pendamping Lokal Desa Bapak Agus Wahyudi, Babikamtibmas,TP PKK, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Pemerintahan Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kesempatan ini Kepala Endang Rejo, Krampes menyampaikan bahwa BLT Dana Desa, dianggarkan akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan yang menentukan BLT DD sebesar maksimal 25% untuk tahun anggaran 2023.

Lebih lajut Sekretaris Kampung Endang Rejo, Ahmad Khomsin memberikan Materi/sosialisasi dan penjabaran dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa DANA DESA. Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
  2. Kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
  5. Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2023 menetapkan hal – hal sebagai berikut :

  1. Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2023 berjumlah 31 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,-  setiap bulannya selam 12 bulan.
  2. Pemerintah Kampung Endang Rejo membentuk Tim Verfikasi KPM dari unsur LPMD, TP PKK Desa, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan sebagaimana SK 
  3. Tim melakukan mendataan verifikasi berdasarkan form pendataan yang memuat kreteria – kreteria sebagaimana termuat peraturan pemerintah.

Verifikasi dilakukan oleh Tim dengan garis koordinasi Pemdes dan BPD perwakilan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.521.140.211,00 Rp 1.521.140.211,00
100%
Belanja
Rp 1.201.792.452,00 Rp 1.201.792.452,00
100%
Pembiayaan
Rp 11.992.683,00 Rp 11.992.683,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 21.692.211,00 Rp 21.692.211,00
100%
Dana Desa
Rp 1.058.848.000,00 Rp 1.058.848.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 440.600.000,00 Rp 440.600.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 851.971.291,00 Rp 851.971.291,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 180.274.261,00 Rp 180.274.261,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 111.600.000,00 Rp 111.600.000,00
100%
Rp 57.946.900,00 Rp 57.946.900,00
100%