You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Endang Rejo
Desa Endang Rejo

Kec. Seputih Agung, Kab. Lampung Tengah, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Website Resmi Desa Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung

PENYALURAN SILTAB DAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BPK, DAN LINMAS BULAN JANUARI-FEB

Admin 29 Maret 2023 Dibaca 299 Kali
PENYALURAN SILTAB DAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BPK, DAN LINMAS BULAN JANUARI-FEB

endangrejo.new. Krampes. Kepala Kampung Endang Rejo, menyalurkan secara langsung Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan Linmas, untuk Penghasilan Tetap dan Tunjangan bulan Januari, Februari, dan Maret 2023, bertempat di Rumah Kediaman Kepala Kampung Endang Rejo. Rabu, 29 Maret 2023.

Penyaluran Siltab dan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, BPK, Linmas dilaksanakan di rumah kediaman kepala kampung, karena balai kampung Endang Rejo sedang dilaksanakan pemeliharaan lantai Balai Kampung.

“saya kumpulkan kawan-kawan aparatur, bpk, dan linmas dirumah, untuk pengambilan gaji atau insentif dikarenakan balai desa sedang dilaksanakan pemeliharaan lantainya.” Kata Kakam Krampes.

“perangkat, bpk, linmas tadi siang (29-3-2023) saya dan bendahara mengambil uang dan malam ini kita serahkan hak bapak ibu semua”. Tambah Kakam Krampes. 

Pada kesempatan ini telah disalurkan siltab dan tunjangan total sebesar Rp. 108.150.000,-(seratus delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kades                    1 org  x 3 bln x. 3.500.000  = Rp   10.500.000,-
  2. Sekdes                  1 org  x 3 bln x  2.325.000  = Rp.    6.975.000,-
  3. Kaur & Kadus      10 org  x 3 bln x  2.025.000  = Rp.  60.750.000,-
  4. Ketua BPK            1 org  x 3 bln x     500.000  = Rp.    1.500.000,-
  5. Anggota BPK         8 org x 3 bln x     400.000  = Rp.    9.600.000,-
  6. Danton Linmas     1 org  x 3 bln x     250.000  = Rp.       750.000,-
  7. Anggota Linmas 30 org  x 3 bln x     200.000  = Rp.   18.000.000,-

         Total Penyaluran Siltab & Tunjangan             Rp. 108.150.000,-

         Terbilang : seratus delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah,-  

Kegiatan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD-APBD Kab. Lampung Tengah).

Kakam Krampes,  memberikan arahan untuk semua para aparatur-aparatur agar giat bekerja, berprofesional, dan bertanggung jawab dalam pekerjaan yang diembannya untuk menjadikan Kampung Endang Rejo menjadi kampung terbaik di Kabupaten Lampung Tengah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.521.140.211,00 Rp 1.521.140.211,00
100%
Belanja
Rp 1.201.792.452,00 Rp 1.201.792.452,00
100%
Pembiayaan
Rp 11.992.683,00 Rp 11.992.683,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 21.692.211,00 Rp 21.692.211,00
100%
Dana Desa
Rp 1.058.848.000,00 Rp 1.058.848.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 440.600.000,00 Rp 440.600.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 851.971.291,00 Rp 851.971.291,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 180.274.261,00 Rp 180.274.261,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 111.600.000,00 Rp 111.600.000,00
100%
Rp 57.946.900,00 Rp 57.946.900,00
100%