endangrejo.new. Krampes. Kepala Kampung Endang Rejo, menyalurkan secara langsung Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan Linmas, untuk Penghasilan Tetap dan Tunjangan bulan Januari, Februari, dan Maret 2023, bertempat di Rumah Kediaman Kepala Kampung Endang Rejo. Rabu, 29 Maret 2023.
Penyaluran Siltab dan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, BPK, Linmas dilaksanakan di rumah kediaman kepala kampung, karena balai kampung Endang Rejo sedang dilaksanakan pemeliharaan lantai Balai Kampung.
“saya kumpulkan kawan-kawan aparatur, bpk, dan linmas dirumah, untuk pengambilan gaji atau insentif dikarenakan balai desa sedang dilaksanakan pemeliharaan lantainya.” Kata Kakam Krampes.
“perangkat, bpk, linmas tadi siang (29-3-2023) saya dan bendahara mengambil uang dan malam ini kita serahkan hak bapak ibu semua”. Tambah Kakam Krampes.
Pada kesempatan ini telah disalurkan siltab dan tunjangan total sebesar Rp. 108.150.000,-(seratus delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
- Kades 1 org x 3 bln x. 3.500.000 = Rp 10.500.000,-
- Sekdes 1 org x 3 bln x 2.325.000 = Rp. 6.975.000,-
- Kaur & Kadus 10 org x 3 bln x 2.025.000 = Rp. 60.750.000,-
- Ketua BPK 1 org x 3 bln x 500.000 = Rp. 1.500.000,-
- Anggota BPK 8 org x 3 bln x 400.000 = Rp. 9.600.000,-
- Danton Linmas 1 org x 3 bln x 250.000 = Rp. 750.000,-
- Anggota Linmas 30 org x 3 bln x 200.000 = Rp. 18.000.000,-
Total Penyaluran Siltab & Tunjangan Rp. 108.150.000,-
Terbilang : seratus delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah,-
Kegiatan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD-APBD Kab. Lampung Tengah).
Kakam Krampes, memberikan arahan untuk semua para aparatur-aparatur agar giat bekerja, berprofesional, dan bertanggung jawab dalam pekerjaan yang diembannya untuk menjadikan Kampung Endang Rejo menjadi kampung terbaik di Kabupaten Lampung Tengah.